Selasa, 26 Juni 2012

TOKOH DUNIA PILIHAN :

  • Fernando Armindo Lugo Méndez (lahir di San Solano, San Pedro del Paraná, Departemen Itapúa, Paraguay, 30 Mei 1951; umur 61 tahun) adalah Presiden Paraguay sejak 15 Agustus 2008. Ia memenangi pemilu presiden 2008. Sebelum terjun ke dunia politik, ia pernah menjadi uskup Gereja Katolik Paraguay. Ia mengundurkan diri dari kepemimpinan gereja untuk mencalonkan diri menjadi presiden. Kemenangannya mengakhiri 61 tahun kekuasaan Partai Colorado dan berhasil mempersatukan para pemilih untuk menentang korupsi dan kekacauan ekonomi. Ia berjanji membersihkan korupsi dan mengangkat harkat penduduk asli Indian yang terpinggirkan.


















Senin, 25 Juni 2012

KONSILI VATIKAN II
Konsili Ekumenis Vatikan Kedua atau Vatikan II (1962-1965), adalah sebuah Konsili Ekumenis ke-21 dari Gereja Katolik Roma yang dibuka oleh Paus Yohanes XXIII pada 11 Oktober 1962 dan ditutup oleh Paus Paulus VI pada 8 Desember 1965. Pembukaan Konsili ini dihadiri oleh hingga 2540 orang uskup Gereja Katolik Roma sedunia (atau juga disebut para Bapa Konsili), 29 pengamat dari 17 Gereja lain, dan para undangan yang bukan Katolik.
Selama masa Konsili ini, diadakan empat periode sidang di mana jumlah Uskup yang hadir lebih banyak dan berasal dari lebih banyak negara daripada konsili-konsili sebelumnya. Jumlah dokumen yang dihasilkannya pun lebih banyak dan dampak pengaruhnya atas kehidupan Gereja Katolik lebih besar dari peristiwa manapun sesudah zaman reformasi pada abad XVI.

Latar Belakang

Selama tahun 1950an, studi teologi dan biblikal Roma Katolik mulai memasuki pembaharuan sejak setelah Konsili Vatikan Pertama hingga memasuki abad kedua puluh. Liberalisme ini muncul dari para teolog seperti Yves Congar, Karl Rahner, dan John Courtney Murray yang mencari cara untuk mengintegrasikan pengalaman manusia modern dengan dogma Kristiani, tokoh lainnya adalah Joseph Ratzinger (sekarang Paus Benediktus XVI) dan Henri de Lubac yang juga menginginkan pengertian yang lebih akurat akan Injil dan menganggap para Bapa Gereja mula-mula sebagai sumber pembaharuan.
Pada waktu yang sama, para uskup sedunia menghadapi tantangan yang sangat besar dari perubahan politik, sosial, ekonomi, dan teknik. Beberapa uskup mengusulkan perubahan dalam struktur dan praktek gerejawi untuk menghadapi tantangan-tantangan tersebut. Di antara pengusul ini yang paling terorganisasi adalah kelompok uskup Belanda dan Jerman yang dikenal sebagai para Uskup Rhine.
Konsili Vatikan Pertama telah berakhir hampir satu abad sebelumnya secara prematur akibat pecahnya perang Perancis-Prussia. Dalam konsili ini, isu-isu mengenai pastoral dan dogma tidak dapat dibahas akibat perang tersebut, dan hanya sempat menghasilkan suatu dogma mengenai Infabilitas Paus.
Paus Yohanes XXIII kemudian secara tidak terduga memutuskan untuk menghimpunkan Konsili hanya dalam waktu kurang dari tiga bulan setelah pengangkatannya pada 1959. Dalam sebuah dialog mengenai konsili, ia diwawancarai mengapa konsili ini perlu dilakukan. Paus dilaporkan membuka sebuah jendela dan berkata, "Saya ingin membuka jendela dari Gereja sehingga kita bisa melihat keluar dan mereka yang ada di luar bisa melihat ke dalam." Ia mengundang pula gereja-gereja Kristen lainnya untuk mengirimkan pengamat ke Konsili tersebut. Undangan ini disambut baik oleh kedua gereja Protestan dan Ortodoks. Gereja Ortodoks Rusia di bawah kekhawatiran akan Pemerintahan Komunis Soviet, menyambut undangan tersebut hanya ketika telah diyakinkan bahwa Konsili ini akan bersifat apolitik.

Sidang-Sidang

Sebuah Sidang pada Konsili
Persiapan Konsili, yang memakan waktu lebih dari dua tahun, dilaksanakan oleh 10 Komisi Khusus, dibantu oleh orang-orang dari media massa dan Christian Unity, serta sebuah Komisi Sentral sebagai koordinator keseluruhan. Kelompok ini kebanyakan terdiri dari anggota Kuria Romawi. Komisi menghasilkan 987 proposal konstitusi dan dekrit (dikenal sebagai schemata atau Skema) yang ditujukan untuk dimintakan persetujuan Konsili. Pada awalnya diharapkan bahwa kelak pada saat Konsili terlaksana, akan dibentuk suatu Komisi baru yang akan melanjutkan pekerjaan Komisi Persiapan ini. Namun demikian, keseluruhan Skema yang telah dipersiapkan itu tidak disetujui sama sekali oleh anggota Konsili dan membuat sama sekali Skema yang baru.
Sidang-Sidang Umum Konsili dilaksanakan pada musim gugur selama empat tahun kemudian (dalam 4 sidang) pada 1962 hingga 1965. Di luar masa sidang, Komisi-Komisi Khusus Konsili dibentuk untuk membicarakan dan memeriksa hasil-hasil kerja para uskup dan mempersiapkan sidang berikutnya. Sidang dilaksanakan dalam Bahasa Latin di Basilika Santo Petrus, di mana diskusi dan pendapat dinyatakan sebagai "rahasia". Hasil Konsili sesungguhnya dikerjakan dalam pertemuan-pertemuan komisi lainnya (mungkin dilaksanakan dalam bahasa lain), serta dalam pertemuan informal dan pertemuan sosial lainnya di luar konsili yang sesungguhnya.
Sebanyak 2.908 pria (dianggap sebagai para Bapa Konsili) tercatat memiliki hak suara dalam Konsili tersebut. Mereka ini termasuk seluruh Uskup dan para Superior dari Ordo-Ordo Religius pria. Sebanyak 2.540 orang mengambil bagian dalam Sidang Pembukaan, sehingga menjadikannya sebagai pertemuan terbesar Konsili di sepanjang sejarah gereja. Jumlah yang hadir adalah bervariasi di setiap Sidangnya antara 2.100 hingga lebih dari 2.300 roang. Sebagai tambahan, sejumlah periti (Latin untuk para "ahli") juga hadir sebagai konsultan teologi. Kelompok periti ini kemudian memiliki pengaruh yang sangat besar seiring dengan perjalanan Konsili. Sebanyak 17 gereja-gereja Ortodoks dan denominasi Protestan juga mengirimkan pengamat-pengamat mereka.

Sidang Pertama (Musim Gugur 1962)

Paus Yohanes membuka Konsili pada 11 Oktober 1962 dalam sebuah Sidang Umum yang dihadiri oleh para Bapa Konsili dan wakil-wakil dari 86 negara dan badan-badan internasional. Setelah Misa, Paus memberikan amanatnya kepada para Uskup yang berkumpul dengan judul Gaudet Mater Ecclesia (Latin untuk "Bunda Gereja Bersuka cita"). Dalam pidatonya, ia menolak pemikiran mengenai para "nabi-nabi akhir zaman yang selalu meramalkan akan bencana" di dunia dan pada masa depan Gereja tersebut. Paus juga menekankan bahwa sifat Konsili adalah Pastoral ("Penggembalaan"), bukan Doktrinal. Ia juga memperingatkan bahwa Gereja tidak perlu mengulang maupun merumuskan kembali doktrin-doktrin dan dogmata yang telah ada, tetapi Gereja harus mengajarkan pesan-pesan Kristus dalam tren dunia modern yang cepat berubah. Ia mendesak para Bapa Gereja untuk "menunjukan belas kasih, bukan kecaman" dalam dokumen-dokumen yang akan mereka buat.
Dalam lokakarya pertama mereka, dalam waktu kurang dari 15 menit, para uskup telah mengadakan pemungutan suara atas permintaan Para Uskup Rhine mengenai agenda Sidang, apakah akan mengikuti agenda yang telah dipersiapkan oleh Komisi Persiapan ataukah akan membuat sebuah agenda yang baru yang akan dibicarakan di antara para anggota Sidang terlebih dahulu, baik dalam kelompok-kelompok nasional dan regional, maupun dalam pertemuan informal. Usulan ini tampaknya cukup wajar, namun mayoritas delegasi tidak menyadari bahwa para uskup Rhine telah mempersiapkan suatu rencana mengenai bagaimana mereka menginginkan jalannya Konsiil. Dalam struktur Komisi Konsili yang baru kemudian atas usulan para Uskup Rhine, prioritas dari isu-isu yang akan dibicarakan menjadi berubah.
Isu-isu yang dibicarakan selama sesi-sesi Sidang adalah termasuk mengenai liturgi, komunikasi misa, gereja-gereja Ritus Timur, serta sumber-sumber Wahyu Ilahi. Skema mengenai Wahyu Ilahi kemudian ditolak oleh sebagian besar uskup, dan Paus Yohanes terpaksa harus campur tangan untuk memerintahkan penulisan kembali mengenai skema ini.
Setelah penundaan sidang pada 8 Desember 1962, sidang berikutnya tahun 1963 mulai dipersiapkan. Namun demikian, persiapan-persiapan ini diwarnai dengan wafatnya Paus Yohanes XXIII pada 3 Juni 1963. Paus Paulus VI yang terpilih pada 21 Juni 1963 segera mengumumkan bahwa Konsili harus berlanjut, dan dalam haluan yang telah ditetapkan pada Sidang sebelumnya oleh Paus Yohanes.

Sidang Kedua (Musim Gugur 1963)

Dalam bulan-bulan sebelum Sidang Umum Kedua, Paus Paulus melakukan sejumlah perbaikan untuk memecahkan masalah organisasi dan prosedur yang telah ditemukan selama periode pertama. Hal ini termasuk mengundang pengamat tambahan dari kaum awam Katolik dan Non-Katolik, serta mengurangi jumlah skema yang diusulkan menjadi 17 saja; dengan demikian keseluruhan Skema menjadi lebih umum, sehingga dapat mempertahankan sifat Pastoral Konsili. Akhirnya, Paus juga menghapuskan ketentuan kerahasiaan Sidang Umum.
Amanat pembukaan Paus Paulus pada 29 September 1963 menekankan kembali sifat Pastoral Konsili, dan menetapkan empat tujuan Konsili:
  • untuk lebih mendefinisikan sifat dasar gereja dan tugas pelayanan para uskup;
  • untuk memperbaharui gereja;
  • untuk mengembalikan kesatuan di antara kaum Kristiani, termasuk meminta maaf akan kontribusi Gereja Katolik pada masa lampau terhadap perpecahan itu; serta
  • untuk memulai dialog dengan dunia modern.
Selama masa Sidang ini, para uskup menyetujui konstitusi tentang liturgi suci (Sacrosanctum Concilium) dan dekrit tentang upaya-upaya komunikasi sosial (Inter Mirifica). Sidang dilanjutkan dengan skema mengenai Gereja, Uskup dan Keuskupan, serta Ekumenisme. Pada 8 November 1963, Joseph Kardinal Frings mengkritik Kongregasi untuk Doktrin Iman (sebelum 1908 dikenal sebagai Holy Roman and Universal Inquisition), dan dengan segera dibalas oleh pembelaan diri yang berapi-api dari Sekretaris badan tersebut, Alfredo Kardinal Ottaviani. Silang pendapat ini dianggap sebagai kejadian paling dramatis selama Konsili. (Sebagai catatan, penasihat teologi Kardinal Frings adalah Joseph Ratzinger muda, sekarang Paus Benediktus XVI, yang kemudian menjadi Kardinal yang mengepalai Kongregasi tersebut di Tahta Suci). Sidang Kedua berakhir pada 4 Desember 1963.

Sidang Ketiga (Musim Gugur 1964)

Di antara periode Sidang Kedua dan Ketiga, proposal Skema direvisi kembali berdasarkan komentar-komentar dari para Bapa Konsili. Sejumlah topik dikurangi menjadi usulan pernyataan fundamental untuk disetujui dalam Sidang Ketiga, dengan Komisi Paskakonsili yang akan menangani implementasi peraturan-peraturan tersebut. Delapan pengamat religius wanita dan tujuh wanita awam diundang dalam Sidang Ketiga, bersama-sama dengan undangan tambahan pria awam.
Selama Sidang yang dimulai pada 14 September 1964 ini, para Bapa Konsili mengerjakan sejumlah besar proposal. Skema mengenai Ekumenisma (Unitatis Redintegratio), gereja-gereja Katolik Ritus Timur (Orientalium Ecclesiarum), serta konstitusi tentang Gereja (Lumen Gentium) disetujui dan diumumkan secara resmi oleh Paus.
Sebuah votum atau pernyataan mengenai sakramen pernikahan dimunculkan sebagai pedoman bagi komisi untuk merevisi Hukum Kanonik tentang isu-isu beragam akan yurisdiksi, seremonial, dan pastoral. Para uskup mengusulkan skema ini dan meminta persetujuan yang cepat, namun tidak segera diputuskan oleh Paus pada Konsili tersebut. Paus Paulus memerintahkan para Uskup untuk menunda topik kontrasepsi artifisial (keluarga berencana) yang akan dibahas sebuah komisi ahli kepastoran dan awam yang telah ditunjuknya.
Skema mengenai tugas dan pelayanan para pastor serta tugas misi Gereja ditolak dan dikembalikan kepada komisi-komisi untuk ditulis ulang sama sekali. Pekerjaan dilanjutkan untuk sisa Skema lainnya, terutama sekali untuk masalah Gereja di dunia masa kini dan kebebasan beragama. Terjadi kontroversi mengenai revisi dekrit kebebasan beragama dan mengakibatkan kegagalan pengambilan suara akan dekrit ini pada Sidang Ketiga. Paus Paulus menjanjikan untuk segera meninjau skema ini pada masa Sidang berikutnya.
Paus Paulus menutup Sidang Ketiga pada 21 November dengan mengumumkan perubahan tata cara Ekaristi dan secara resmi mengumumkan Maria sebagai "Bunda Gereja" seperti yang telah sering diajarkan.

Sidang Keempat (Musim Gugur 1965)

Sebelas Skema masih belum selesai pada akhir Sidang Ketiga dan komisi-komisi bekerja untuk melakukan finalisasi. Skema 13, mengenai Gereja di Dunia Modern (Gereja di Dunia Dewasa Ini) direvisi oleh sebuah komisi yang dengan dibantu oleh orang-orang awam.
Paus Paulus membuka Sidang terakhir ini pada 14 September 1965 dengan mendirikan sebuah Konferensi Para Uskup. Struktur yang lebih permanen ini ditujukan untuk mempertahankan kerja sama yang erat antara para uskup dengan Paus setelah Konsili berakhir.
Urusan pertama dalam Sidang Keempat adalah pertimbangan mengenai dekrit kebebasan beragama, merupakan yang paling kontroversial di antara semua dokumen konsili. Hasil pemungutan suara dalah 1.997 yang menyetujui dan 224 menolak (selisihnya kemudian semakin melebar ketika para uskup menyetujui dekrit kebebasan beragama Dignitatis Humanae tersebut). Pekerjaan utama selama sisa periode Sidang adalah untuk 3 dokumen, yang seluruhnya disetujui oleh para Bapa Konsili. Dokumen Konstitusi Gereja di Dunia Dewasa Ini (Gaudium et Spes) dengan revisi-revisi pastoral dan menghasilkan dokumen lebih meluas, diikuti oleh Dekrit tentang Kegiatan Misioner Gereja (Ad Gentes) dan Dekrit tentang Pelayanan dan Kehidupan para Imam (Presbyterorum Ordinis).
Konsili juga menyetujui dokumen-dokumen lainnya yang telah dibicarakan dalam Sidang-Sidang sebelumnya; termasuk Dekrit tentang Tugas Pastoral para Uskup dalam Gereja (Christus Dominus), Dekrit tentang Pembaharuan dan Penyesuaian Hidup Religius (Perfectae Caritatis), Dekrit tentang Pembinaan Imam (Optatam Totius), Pernyataan Pendidikan Kristen (Gravissimum Educationis), serta Dekrit Kerasulan Awam (Apostolicam Actuositatem).
Salah satu dokumen yang paling kontroversial adalah Nostra Ætate, yang menegaskan kembali dokumen Konsili Trente abad keenambelas, bahwa para Yahupada masa Kristus (tanpa pandang bulu) dan para Yahupada masa kini tidak memikul tanggung jawab akan pembunuhan Kristus lebih besar daripada kaum Kristen (lihat Catechism of the Council of Trent, Article IV).
Petikan terkenal dari Nostra Ætate[1]:
"Meskipun para pemuka bangsa Yahudi pada masa itu beserta para penganut mereka mendesakkan kematian Kristus, namun penderitaanNya tidak dapat begitu saja dibebankan sebagai kesalahan semua orang Yahudi pada masa itu tanpa pandang bulu, maupun orang Yahudi zaman sekarang.
Sekalipun Gereja adalah umat Allah yang baru, namun jangan sekali-kali menyimpulkan bahwa Kitab Suci menggambarkan bahwa orang Yahudi itu dibuang atau dikutuk oleh Allah.
Gereja mendorong agar semua berusaha supaya dalam berkatakese dan mewartakan Sabda Allah jangan mengajarkan apa pun yang tidak selaras dengan kebenaran Injil dan semangat Kristus.
Selain itu, Gereja juga menolak setiap penganiayaan terhadap siapapun juga. Gereja mengingat pusaka warisannya bersama-sama dengan bangsa Yahudi, dan tergerak bukan oleh alasan-alasan politik melainkan tergerak oleh cinta kasih Injil, Gereja menyatakan menentang segala kebencian, penganiayaan, sikap anti-Semit, yang dilakukan terhadap bangsa Yahudi, kapan pun dan oleh siapa pun."
Lebih lanjut mengenai topik ini dapat ditemukan di artikel Rekonsiliasi Kristen-Yahudi.
Peristiwa penting pada hari-hari terakhir Konsili adalah tindakan Paus Paulus dan Patriark Athenagoras dari Ortodoks yang mengekspresikan penyesalan akan hal-hal yang telah lalu yang menyebabkan Skisma Besar gereja barat-timur. Deklarasi ini dikenal sebagai Pernyataan Bersama Katolik-Ortodoks 1965.
Pada 8 Desember, Konsili Vatikan Kedua secara resmi ditutup, dengan para uskup menyatakan ketaatan mereka terhadap segala dekrit Konsili. Untuk memperlancar pelaksanaan hasil karya Konsili, Paus Paulus:


  • telah membentuk sebelumnya Komisi Kepausan untuk Media Komunikasi Sosial, yang akan membantu para uskup dan penggunaan pastoral akan media-media ini;
  • mendeklarasikan hari peringatan selama 1 Januari hingga 26 Mei 1966 untuk mendorong kaum Katolik mempelajari dan menerima keputusan-keputusan konsili dan mempergunakannya sebagai pembaharuan spiritual mereka;
  • mengubah pada 1965 nama dan prosedur untuk Holy Office, menggantinya dengan nama Kongregasi Kudus untuk Doktrin Iman, dan nama-nama dan wewenang dari departemen lainnya pada Kuria Romawi.
  • membuat permanen lembaga sekretariat Promotion of Christian Unity bagi agama non-Kristen dan bagi mereka yang belum percaya.


GEDUNG KESENIAN JAKARTA
Gedung Kesenian Jakarta merupakan bangunan tua peninggalan bersejarah pemerintah Belanda yang hingga sekarang masih berdiri kokoh di Jakarta. Terletak di Jalan Gedung Kesenian No. 1 Jakarta Pusat.

Gedung tersebut merupakan tempat para seniman dari seluruh Nusantara mempertunjukkan hasil kreasi seninya, seperti drama, teater, film, sastra, dan lain sebagainya.

Gedung ini memiliki bangunan bergaya neo-renaisance yang dibangun tahun 1821 di Weltevreden yang saat itu dikenal dengan nama Theater Schouwburg Weltevreden, juga disebut dengan Gedung Komedi

ide munculnya gedung ini berasal dari Gubernur Jenderal Belanda, Daendels. Kemudian direalisasikan oleh Gubernur Jenderal Inggris, Thomas Stamford Raffles pada tahun 1814. Gedung yang bersejarah ini dibentuk dengan gaya empire oleh arsitek Arsitek Para perwira Jeni VOC, Mayor Schultze.

Gedung yang berpenampilan mewah ini pernah digunakan untuk Kongres Pemoeda yang pertama (1926). Dan, di gedung ini pula pada 29 Agustus 1945, Presiden RI pertama Ir. Soekarno meresmikan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan kemudian beberapa kali bersidang di gedung ini  Kemudian dipakai oleh Universitas Indonesia Fakultas Ekonomi & Hukum (1951), dan sekitar tahun 1957-1961 dipakai sebagai Akademi Teater Nasional Indonesia (ATNI).

Selanjutnya tahun 1968 dipakai menjadi bioskop “Diana” dan tahun 1969 Bioskop “City Theater”. Baru pada akhirnya pada tahun 1984 dikembalikan fungsinya sebagai Gedung Kesenian (Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 24 tahun 1984). Gedung ini direnovasi pada tahun 1987 dan mulai menggunakan nama resmi Gedung Kesenian Jakarta. Sebelumnya gedung ini dikenal juga sebagai Gedung Kesenian Pasar Baru dan Gedung Komidi.  Untuk penerangan digunakan lilin dan minyak tanah dan kemudian pada tahun 1864 digunakan lampu gas. Pada tahun 1882 lampu listrik mulai digunakan untuk penerangan dalam gedung


Pakta Pertahanan Atlantik Utara

 

Pakta Pertahanan Atlantik Utara (bahasa Inggris: North Atlantic Treaty Organization atau disingkat NATO) adalah sebuah organisasi internasional untuk keamanan bersama yang didirikan pada tahun 1949, sebagai bentuk dukungan terhadap Persetujuan Atlantik Utara yang ditanda tangani di Washington, DC pada 4 April 1949. Nama resminya yang lain adalah dalam bahasa Perancis: l'Organisation du Traité de l'Atlantique Nord (OTAN).
Pasal utama persetujuan tersebut adalah Pasal V, yang berisi:
Para anggota setuju bahwa sebuah serangan bersenjata terhadap salah satu atau lebih dari mereka di Eropa maupun di Amerika Utara akan dianggap sebagai serangan terhadap semua anggota. Selanjutnya mereka setuju bahwa, jika serangan bersenjata seperti itu terjadi, setiap anggota, dalam menggunakan hak untuk mepertahankan diri secara pribadi maupun bersama-sama seperti yang tertuang dalam Pasal ke-51 dari Piagam PBB, akan membantu anggota yang diserang jika penggunaan kekuatan semacam itu, baik sendiri maupun bersama-sama, dirasakan perlu, termasuk penggunaan pasukan bersenjata, untuk mengembalikan dan menjaga keamanan wilayah Atlantik Utara.
Pasal ini diberlakukan agar jika sebuah anggota Pakta Warsawa melancarkan serangan terhadap para sekutu Eropa dari PBB, hal tersebut akan dianggap sebagai serangan terhadap seluruh anggota (termasuk Amerika Serikat sendiri), yang mempunyai kekuatan militer terbesar dalam persekutuan tersebut dan dengan itu dapat memberikan aksi pembalasan yang paling besar. Tetapi kekhawatiran terhadap kemungkinan serangan dari Eropa Barat ternyata tidak menjadi kenyataan. Pasal tersebut baru mulai digunakan untuk pertama kalinya dalam sejarah pada 12 September 2001, sebagai tindak balasan terhadap peristiwa serangan teroris 11 September 2001 terhadap AS yang terjadi sehari sebelumnya.

5 PERISTIWA PENTING DAN BERSEJARAH DI INDONESIA

1. Peristiwa Westerling

Pembantaian Westerling adalah sebutan untuk peristiwa pembunuhan ribuan rakyat sipil di Sulawesi Selatan yang dilakukan oleh pasukan Belanda Depot Speciale Troepen pimpinan Westerling. Peristiwa ini terjadi pada Desember 1946-Februari 1947 selama operasi militer Counter Insurgency (penumpasan pemberontakan).

2. Perjanjian Linggarjati

Bulan Agustus pemerintah Belanda melakukan usaha lain untuk memecah halangan dengan menunjuk tiga orang Komisi Jendral datang ke Jawa dan membantu Van Mook dalam perundingan baru dengan wakil-wakil republik itu. Konferensi antara dua belah pihak diadakan di bulan Oktober dan November di bawah pimpinan yang netral seorang komisi khusus Inggris, Lord Killearn. Bertempat di bukit Linggarjati dekat Cirebon. Setelah mengalami tekanan berat -terutama Inggris- dari luar negeri, dicapailah suatu persetujuan tanggal 15 November 1946 yang pokok pokoknya sebagai berikut :
  • Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan yang meliputi Sumatra, Jawa dan Madura. Belanda harus meninggalkan wilayah de facto paling lambat 1 Januari 1949,
  • Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam membentuk Negara Indonesia Serikat, dengan nama Republik Indonesia Serikat, yang salah satu bagiannya adalah Republik Indonesia
  • Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia - Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketuanya.
Untuk ini Kalimantan dan Timur Raya akan menjadi komponennya. Sebuah Majelis Konstituante didirikan, yang terdiri dari wakil-wakil yang dipilih secara demokratis dan bagian-bagian komponen lain. Indonesia Serikat pada gilirannya menjadi bagian Uni Indonesia-Belanda bersama dengan Belanda, Suriname dan Curasao. Hal ini akan memajukan kepentingan bersama dalam hubungan luar negeri, pertahanan, keuangan dan masalah ekonomi serta kebudayaan. Indonesia Serikat akan mengajukan diri sebagai anggota PBB. Akhirnya setiap perselisihan yang timbul dari persetujuan ini akan diselesaikan lewat arbitrase.
Kedua delegasi pulang ke Jakarta, dan Soekarno-Hatta kembali ke pedalaman dua hari kemudian, pada tanggal 15 November 1946, di rumah Sjahrir di Jakarta, berlangsung pemarafan secara resmi Perundingan Linggarjati. Sebenarnya Soekarno yang tampil sebagai kekuasaan yang memungkinkan tercapainya persetujuan, namun, Sjahrir yang diidentifikasikan dengan rancangan, dan yang bertanggung jawab bila ada yang tidak beres.

3. Proklamasi Negara Pasundan

Usaha Belanda tidak berakhir sampai di NIT. Dua bulan setelah itu, Belanda berhasil membujuk Ketua Partai Rakyat Pasundan, Soeria Kartalegawa, memproklamasikan Negara Pasundan pada tanggal 4 Mei 1947. Secara militer negara baru ini sangat lemah, ia benar benar sangat tergantung pada Belanda, tebukti ia baru eksis ketika Belanda melakukan Agresi dan kekuatan RI hengkang dari Jawa Barat.
Di awal bulan Mei 1947 pihak Belanda yang memprakarsai berdirinya Negara Pasundan itu memang sudah merencanakan bahwa mereka harus menyerang Republik secara langsung. Kalangan militer Belanda merasa yakin bahwa kota-kota yang dikuasai pihak Republik dapat ditaklukkan dalam waktu dua minggu dan untuk menguasai seluruh wilayah Republik dalam waktu enam bulan. Namun mereka pun menyadari begitu besarnya biaya yang ditanggung untuk pemeliharaan suatu pasukan bersenjata sekitar 100.000 serdadu di Jawa, yang sebagian besar dari pasukan itu tidak aktif, merupakan pemborosan keuangan yang serius yang tidak mungkin dipikul oleh perekonomian negeri Belanda yang hancur diakibatkan perang. Oleh karena itu untuk mempertahankan pasukan ini maka pihak Belanda memerlukan komoditi dari Jawa (khususnya gula) dan Sumatera (khususnya minyak dan karet).

4. Agresi Militer I

Pada tanggal 27 Mei 1947, Belanda mengirimkan Nota Ultimatum, yang harus dijawab dalam 14 hari, yang berisi:
  1. Membentuk pemerintahan ad interim bersama;
  2. Mengeluarkan uang bersama dan mendirikan lembaga devisa bersama;
  3. Republik Indonesia harus mengirimkan beras untuk rakyat di daerahdaerah yang diduduki Belanda;
  4. Menyelenggarakan keamanan dan ketertiban bersama, termasuk daerah daerah Republik yang memerlukan bantuan Belanda (gendarmerie bersama); dan
  5. Menyelenggarakan penilikan bersama atas impor dan ekspor
Perdana Menteri Sjahrir menyatakan kesediaan untuk mengakui kedaulatan Belanda selama masa peralihan, tetapi menolak gendarmerie bersama. Jawaban ini mendapatkan reaksi keras dari kalangan parpol-parpol di Republik.
Ketika jawaban yang memuaskan tidak kunjung tiba, Belanda terus "mengembalikan ketertiban" dengan "tindakan kepolisian". Pada tanggal 20 Juli 1947 tengah malam (tepatnya 21 Juli 1947) mulailah pihak Belanda melancarkan 'aksi polisionil' mereka yang pertama.
Aksi Belanda ini sudah sangat diperhitungkan sekali dimana mereka telah menempatkan pasukan-pasukannya di tempat yang strategis. Pasukan yang bergerak dari Jakarta dan Bandung untuk menduduki Jawa Barat (tidak termasuk Banten), dan dari Surabaya untuk menduduki Madura dan Ujung Timur. Gerakan-gerakan pasukan yang lebih kecil mengamankan wilayah Semarang. Dengan demikian, Belanda menguasai semua pelabuhan perairan-dalam di Jawa Di Sumatera, perkebunan-perkebunan di sekitar Medan, instalasi- instalasi minyak dan batubara di sekitar Palembang, dan daerah Padang diamankan. Melihat aksi Belanda yang tidak mematuhi perjanjian Linggarjati membuat Sjahrir bingung dan putus asa, maka pada bulan Juli 1947 dengan terpaksa mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Perdana Menteri, karena sebelumnya dia sangat menyetujui tuntutan Belanda dalam menyelesaikan konflik antara pemerintah RI dengan Belanda.
Menghadapi aksi Belanda ini, bagi pasukan Republik hanya bisa bergerak mundur dalam kebingungan dan hanya menghancurkan apa yang dapat mereka hancurkan. Dan bagi Belanda, setelah melihat keberhasilan dalam aksi ini menimbulkan keinginan untuk melanjutkan aksinya kembali. Beberapa orang Belanda, termasuk van Mook, berkeinginan merebut Yogyakarta dan membentuk suatu pemerintahan Republik yang lebih lunak, tetapi pihak Amerika dan Inggris yang menjadi sekutunya tidak menyukai 'aksi polisional' tersebut serta menggiring Belanda untuk segera menghentikan penaklukan sepenuhnya terhadap Republik.

5. Penyerahan kedaulatan oleh Belanda

Bung Hatta di Amsterdam, Belanda menandatangani perjanjian penyerahan kedaulatan.
Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia pada 27 Desember 1949, selang empat tahun setelah proklamasi kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945. Pengakuan ini dilakukan ketika soevereiniteitsoverdracht (penyerahan kedaulatan) ditandatangani di Istana Dam, Amsterdam. Di Belanda selama ini juga ada kekhawatiran bahwa mengakui Indonesia merdeka pada tahun 1945 sama saja mengakui tindakan politionele acties (Aksi Polisionil) pada 1945-1949 adalah ilegal.
SMAK SANTO THOMAS AQUINO MOJOKERTO
"membuka pendaftaran tahun ajaran 2012/2013"

1. Tentang

berdiri pada tanggal 28 Febuari 1982 dibawah naungan Yayasan Yohanes Gabriel Keuskupan Surabaya. terletak dijalan niaga no 15 kota mojokerto. kami bertekad membentuk karakter siswa siswi yang mandiri tegas dan kompetitif serta memiliki daya saing
Misi
1. Meningkatkan Prestasi Akademik
2. Membekali Keterampilan Siswa Memasuki Dunia Kerja
3. Meningkatkan Kehidupan Beriman, Sesuai Dengan Agamanya
4. Meningkatkan Sikap Ramah, Sopan Disiplin, Jujur dan Beranggung Jawab 

2. Info Umum

Didirikan28 Februari 1982

LokasiJl. Niaga No. 15 Kelurahan Sentanan Kecamatan Magersari, Mojokerto, Indonesia 61312

PenghargaanAKADEMIK
1. Juara 1 Cerdas Cermat Perpajakan Tahun 2008-2009 Tingkat Kota Mojokerto
2. Juara 1 Cerdas Cermat Perpajakan Tahun 2009-2010 Tingkat Kota Mojokerto
3. Juara 2 Cerdas Cermat Undang-Undang Dasar 1945 dan Tap MPR Tahun 2008-2009
4. Juara 3 Olimpiade Ekonomi Tingkat Kota Mojokerto Tahun 2008-2009
5. Tim SMART memborong Juara GEBYAR PAJAK Tahun 2011
6. Juara 2 Cerdas Cermat Undang-Undang Dasar 1945 dan Tap MPR Tahun 2011-2012
NON AKADEMIK
1. Juara 2 Gus Yuk Tahun 2009/2010 atas nama Athalia Claudia Apriyanti
2. Juara 2 dan 3 Lomba Geguritan atas nama Agustinus Salvatera dan Yesa Tribedi
3. Nominasi Tim Paskibraka tingkat Kota Mojokerto Tahun 2008 atas nama :
a. Athalia Claudia Apriyanti
b. Monica Margareta
c. Adiguna Setya
d. Samuel Hermawan
4. Paskibraka Tingkat Propinsi Jawa Timur Tahun 2008 atas nama :
a. Athalia Claudia Apriyanti
b. Dinna Novia Margaretha
5. Juara 1 Tingkat Kota Mojokerto Idol Gebyar Pajak Tahun 2008 atas nama Rosita
6. Juara 1 Tingkat Kota Mojokerto Idol Gebyar Pajak Tahun 2009 atas nama Hanna Florencia
7. Masuk Tim Paskibraka Tingkat Jawa Timur Tahun 2010 atas nama Samuel
8. Paskibraka Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2009 atas nama :
a. Athalia Claudia Apriyanti
9. Juara 2 Waterland Dance atas nama Power Up Dance SMAK
10.Masuk kategori 10 penyaji tari terbaik Se-Jatim dalam ajang Festival Karya Tari Tradisional mewakili Kota Mojokerto.

smak st. thomas aquino membuka pendaftaran siswa baru thn ajaran 2012/2013 dgn biaya pendaftaran sebesar Rp 75.000,00

pendaftaran dimulai bulan febuari

so, ayo gabung di smak

contact person-
smak st thomas aquino 0321-390382

atau langsung ke smak di jalan niaga 15 kelurahan sentanan, kecamatan magersari, kota mojokerto
5 Tokoh Paling Berpengaruh Di Indonesia 1945-2012:
1. Dr.(HC) Ir. Soekarno (ER, EYD: Sukarno, nama lahir: Koesno Sosrodihardjo) (lahir di Surabaya, Jawa Timur, 6 Juni 1901 – meninggal di Jakarta, 21 Juni 1970 pada umur 69 tahun) adalah Presiden Indonesia pertama yang menjabat pada periode 19451966. Ia memainkan peranan penting untuk memerdekakan bangsa Indonesia dari penjajahan Belanda. Soekarno adalah penggali Pancasila karena ia yang pertama kali mencetuskan konsep mengenai dasar negara Indonesia itu dan ia sendiri yang menamainya Pancasila. Ia adalah Proklamator Kemerdekaan Indonesia (bersama dengan Mohammad Hatta) yang terjadi pada tanggal 17 Agustus 1945.
Soekarno menandatangani Surat Perintah 11 Maret 1966 Supersemar yang kontroversial, yang isinya - berdasarkan versi yang dikeluarkan Markas Besar Angkatan Darat - menugaskan Letnan Jenderal Soeharto untuk mengamankan dan menjaga keamanan negara dan institusi kepresidenan. Supersemar menjadi dasar Letnan Jenderal Soeharto untuk membubarkan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan mengganti anggota-anggotanya yang duduk di parlemen.Setelah pertanggung jawabannya ditolak Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) pada sidang umum ke empat tahun 1967, Presiden Soekarno diberhentikan dari jabatannya sebagai presiden pada Sidang Istimewa MPRS pada tahun yang sama dan mengangkat Soeharto sebagai pejabat Presiden Republik Indonesia.
2.Jend. Besar TNI Purn. Haji Muhammad Soeharto, (ER, EYD: Suharto) (lahir di Dusun Kemusuk, Desa Argomulyo, Kecamatan Sedayu, Bantul, Yogyakarta, 8 Juni 1921 – meninggal di Jakarta, 27 Januari 2008 pada umur 86 tahun) adalah Presiden Indonesia yang kedua (1967-1998), menggantikan Soekarno. Di dunia internasional, terutama di Dunia Barat, Soeharto sering dirujuk dengan sebutan populer "The Smiling General" (bahasa Indonesia: "Sang Jenderal yang Tersenyum") karena raut mukanya yang selalu tersenyum di muka pers dalam setiap acara resmi kenegaraan.
Sebelum menjadi presiden, Soeharto adalah pemimpin militer pada masa pendudukan Jepang dan Belanda, dengan pangkat terakhir Mayor Jenderal. Setelah Gerakan 30 September, Soeharto menyatakan bahwa PKI adalah pihak yang bertanggung jawab dan memimpin operasi untuk menumpasnya. Operasi ini menewaskan lebih dari 500.000 jiwa.
Soeharto kemudian mengambil alih kekuasaan dari Soekarno, dan resmi menjadi presiden pada tahun 1968. Ia dipilih kembali oleh MPR pada tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan 1998. Pada tahun 1998, masa jabatannya berakhir setelah mengundurkan diri pada tanggal 21 Mei tahun tersebut, menyusul terjadinya Kerusuhan Mei 1998 dan pendudukan gedung DPR/MPR oleh ribuan mahasiswa. Ia merupakan orang Indonesia terlama dalam jabatannya sebagai presiden. Soeharto digantikan oleh B.J. Habibie.
Peninggalan Soeharto masih diperdebatkan sampai saat ini. Dalam masa kekuasaannya, yang disebut Orde Baru, Soeharto membangun negara yang stabil dan mencapai kemajuan ekonomi dan infrastruktur. Suharto juga membatasi kebebasan warganegara Indonesia keturunan Tionghoa, menduduki Timor Timur, dan dianggap sebagai rezim paling korupsi sepanjang masa dengan jumlah $AS 15 miliar sampai $AS 35 miliar.
 Usaha untuk mengadili Soeharto gagal karena kesehatannya yang memburuk. Setelah menderita sakit berkepanjangan, ia meninggal karena kegagalan organ multifungsi di Jakarta pada tanggal 27 Januari 2008.

3. Maria Ulfah Soebadio Sastrosatomo (lahir di Serang, Banten, 18 Agustus 1911 – meninggal di Jakarta, 15 April 1988 pada umur 76 tahun) atau dahulu dikenal sebagai Maria Ulfah Santoso adalah salah satu mantan Menteri Sosial pada Kabinet Sjahrir II. Nama Santoso diambil dari nama suami pertama dan nama Soebadio Sastrosatomo diambil dari nama suami kedua setelah suami pertama meninggal dunia.
4. Kiai Haji Abdurrahman Wahid, akrab dipanggil Gus Dur (lahir di Jombang, Jawa Timur, 7 September 1940 – meninggal di Jakarta, 30 Desember 2009 pada umur 69 tahun)[1] adalah tokoh Muslim Indonesia dan pemimpin politik yang menjadi Presiden Indonesia yang keempat dari tahun 1999 hingga 2001. Ia menggantikan Presiden B. J. Habibie setelah dipilih oleh MPR hasil Pemilu 1999. Penyelenggaraan pemerintahannya dibantu oleh Kabinet Persatuan Nasional. Masa kepresidenan Abdurrahman Wahid dimulai pada 20 Oktober 1999 dan berakhir pada Sidang Istimewa MPR pada tahun 2001. Tepat 23 Juli 2001, kepemimpinannya digantikan oleh Megawati Soekarnoputri setelah mandatnya dicabut oleh MPR. Abdurrahman Wahid adalah mantan ketua Tanfidziyah (badan eksekutif) Nahdlatul Ulama dan pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
5. Abdul Haris Nasution (lahir di Kotanopan, Sumatera Utara, 3 Desember 1918 – meninggal di Jakarta, 6 September 2000 pada umur 81 tahun) adalah seorang pahlawan nasional Indonesia yang merupakan salah satu tokoh yang menjadi sasaran dalam peristiwa Gerakan 30 September, namun yang menjadi korban adalah putrinya Ade Irma Suryani Nasution dan ajudannya, Lettu Pierre Tendean.Sebagai seorang tokoh militer, Nasution sangat dikenal sebagai ahli perang gerilya. Pak Nas demikian sebutannya dikenal juga sebagai penggagas dwifungsi ABRI. Orde Baru yang ikut didirikannya (walaupun ia hanya sesaat saja berperan di dalamnya) telah menafsirkan konsep dwifungsi itu ke dalam peran ganda militer yang sangat represif dan eksesif. Selain konsep dwifungsi ABRI, ia juga dikenal sebagai peletak dasar perang gerilya. Gagasan perang gerilya dituangkan dalam bukunya yang fenomenal, Fundamentals of Guerrilla Warfare. Selain diterjemahkan ke berbagai bahasa asing, karya itu menjadi buku wajib akademi militer di sejumlah negara, termasuk sekolah elite militer dunia, West Point, Amerika Serikat.
Tahun 1940, ketika Belanda membuka sekolah perwira cadangan bagi pemuda Indonesia, ia ikut mendaftar. Ia kemudian menjadi pembantu letnan di Surabaya. Pada 1942, ia mengalami pertempuran pertamanya saat melawan Jepang di Surabaya. Setelah kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II, Nasution bersama para pemuda eks-PETA mendirikan Badan Keamanan Rakyat. Pada Maret 1946, ia diangkat menjadi Panglima Divisi III/Priangan. Mei 1946, ia dilantik Presiden Soekarno sebagai Panglima Divisi Siliwangi. Pada Februari 1948, ia menjadi Wakil Panglima Besar TNI (orang kedua setelah Jendral Soedirman). Sebulan kemudian jabatan "Wapangsar" dihapus dan ia ditunjuk menjadi Kepala Staf Operasi Markas Besar Angkatan Perang RI. Di penghujung tahun 1949, ia diangkat menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat.
Akibat pertentangan internal di dalam Angkatan Darat maka ia menggalang kekuatan dan melawan pemerintahan yang terkenal dengan peristiwa 17 Oktober 1952. Akibat peristiwa ini Presiden Soekarno mencopotnya dari jabatan KASAD dan menggantinya dengan Bambang Sugeng. Setelah islah akhirnya pada November 1955 ia menjabat kembali posisinya sebagai KASAD. Tidak hanya itu, pada Desember 1955 ia pun diangkat menjadi Panglima Angkatan Perang Republik Indonesia.